BEKASI SELATAN, – Forum Komunikasi Guru Sukarelawan Kota Bekasi mempertanyakan hasil verifikasi yang dilakukan Inspektorat terkait data tenaga honorer katagori dua (K-2) yang mengikuti ujian CPNS belum lama ini, dicurigai tidak valid. Hal itu diutarakan Arifin, Wakil ketua FKGS Kota Bekasi kepada Bekasi.
“Mengapa
hasil verifikasi tahun 2012 bertambah, dan Inspektorat hanya memeriksa
502 orang dan tidak melakukan pemeriksaan terhadap 4445 hasil uji publik
BKN ?,”ujarnya.
Dikatakannya,
tenaga pendidik dan kependidikan Kota Bekasi yang terdata pada surat
edaran Menpan 05 tahun 2010 sebanyak 1945, dari total tenaga honorer K-2 Kota Bekasi sebanyak 2938 orang. Tahun 2012 divalidasi kembali sesuai edaran Menpan Nomor 03 tahun 2012, terdata tenaga pendidik dan kependidikan sebanyak 2400 dari total 4445.
“Tanggal
23 -27 september 2013 sebanyak 502 tenaga honorer K-2 sudah diperiksa
secara khusus, dan terdata 337 orang tidak memenuhi syarat, tetapi 337
yang tidak memenuhi syarat itu justru diikut sertakan dakam testing CPNS
K-2, sehingga peserta test K-2 pada 03 Nopember 2013 sebanyak 3290
orang,”paparnya.
Dijelaskan Arifin, dari hasil pemeriksaan Inspektorat sebanyak 337 orang tidak memenuhi syarat, data tidak valid, bahkan mengundurkan diri terdapat 76 orang yang lulus seleksi CPNS K-2.
Sedangkan, dari data yang dimiliki (FKGS) Kota Bekasi, terdapat
33 orang yang tidak terdata pada data Sukwan Kota Bekasi di 12
Kecamatan, dari hasil seleksi CPNS tenaga honorer K-2 tahun 2013 yang
telah ditetap Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS tahun 2013, yang
diumumkan pada 11 Pebruari 2014 yang dinyatakan lulus sebanyak 838
orang, terdiri dari tenaga Pendidikan sebanyak 554 orang dan Tenaga
Kesehatan 26 orang, dan tenaga administrasi dan teknik lain sebanyak 258
orang.
“Inspektorat
Kota Bekasi dalam hasil pemeriksaan data K-2 menyarankan agar mereka
yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, atau data tidak valid, tidak
diyakini keabsahannya, serta yang mengundurkan diri agar tidak diikut
sertakan dalam test CPNS
K2 pada 3 Nopember 2013. Nah, mengapa hasil 2012 bertambah, dan mengapa
inspektorat hanya memeriksa 502 orang, tidak melakukan pemeriksaan
terhadap 4445 hasil uji publik BKN, jadi sejauh mana keakuratan
pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat masih kami dipertanyakan.
dilaporkan ke kpk saja barang kali ada indikasi yang berkaitan dengan uang, yang lulus tidak diloloskan setelah verifikasi akhir dan yang tidak ikut test malah terima NIP........
BalasHapusIbu indah g lulus jg ya..sudah palsuin surat..ga lulus test jg, skrg malah merecoki yg sudah lulus
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus