Jumat, 28 Maret 2014

FKGS Kota Bekasi Curigai Hasil Verifikasi Inspektorat Soal K-2

BEKASI SELATAN, Forum Komunikasi Guru Sukarelawan Kota Bekasi mempertanyakan hasil verifikasi  yang dilakukan Inspektorat terkait data tenaga honorer katagori dua (K-2) yang mengikuti ujian CPNS belum lama ini, dicurigai tidak valid. Hal itu diutarakan Arifin, Wakil ketua FKGS Kota Bekasi kepada Bekasi.


“Mengapa hasil verifikasi tahun 2012 bertambah, dan Inspektorat hanya memeriksa 502 orang dan tidak melakukan pemeriksaan terhadap 4445 hasil uji publik BKN ?,”ujarnya.

Dikatakannya, tenaga pendidik dan kependidikan Kota Bekasi yang terdata pada surat edaran Menpan 05 tahun 2010 sebanyak 1945, dari total tenaga honorer K-2 Kota Bekasi sebanyak 2938 orang. Tahun 2012 divalidasi kembali sesuai edaran  Menpan Nomor 03 tahun 2012, terdata tenaga pendidik dan kependidikan sebanyak 2400 dari total 4445.


“Tanggal 23 -27 september 2013 sebanyak 502 tenaga honorer K-2 sudah diperiksa secara khusus, dan terdata 337 orang tidak memenuhi syarat, tetapi 337 yang tidak memenuhi syarat itu justru diikut sertakan dakam testing CPNS K-2, sehingga peserta test K-2 pada 03 Nopember 2013 sebanyak 3290 orang,”paparnya.

Dijelaskan Arifin, dari hasil pemeriksaan Inspektorat sebanyak 337 orang tidak memenuhi syarat, data tidak valid,  bahkan mengundurkan diri terdapat 76 orang yang lulus seleksi CPNS K-2. 

Sedangkan, dari data yang dimiliki (FKGS)  Kota Bekasi,  terdapat 33 orang yang tidak terdata pada data Sukwan Kota Bekasi di 12 Kecamatan, dari hasil seleksi CPNS tenaga honorer K-2 tahun 2013 yang telah ditetap Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS tahun 2013, yang diumumkan pada 11 Pebruari 2014 yang dinyatakan lulus sebanyak 838 orang, terdiri dari tenaga Pendidikan sebanyak 554 orang dan Tenaga Kesehatan 26 orang, dan tenaga administrasi dan teknik lain sebanyak 258 orang.

“Inspektorat Kota Bekasi dalam hasil pemeriksaan data K-2 menyarankan agar mereka yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, atau data tidak valid, tidak diyakini keabsahannya, serta yang mengundurkan diri agar tidak diikut sertakan dalam test CPNS K2 pada 3 Nopember 2013. Nah, mengapa hasil 2012 bertambah, dan mengapa inspektorat hanya memeriksa 502 orang, tidak melakukan pemeriksaan terhadap 4445 hasil uji publik BKN, jadi sejauh mana keakuratan pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat masih kami dipertanyakan.

3 komentar:

  1. dilaporkan ke kpk saja barang kali ada indikasi yang berkaitan dengan uang, yang lulus tidak diloloskan setelah verifikasi akhir dan yang tidak ikut test malah terima NIP........

    BalasHapus
  2. Ibu indah g lulus jg ya..sudah palsuin surat..ga lulus test jg, skrg malah merecoki yg sudah lulus

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus